Tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional selalu diperingati dengan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Komnas Perempuan mengharapkan  sinergi dari berbagai komponen untuk bergerak secara serentak dalam penghapusan kekerasan terhadap Perempuan.

Yayasan Tunggadewi bersama Sahabat Tunggadewi  mendukung penuh  tujuan mulia ini melalui program Pundi perempuan yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan dalam  melakukan aksi penggalangan dana untuk perlindungan dan pemulihan perempuan korban kekerasan saat masa pandemi Covid-19 saat ini.
 
Sejak penerapan kebijakan pembatasan sosial, lembaga pengada-layanan merasakan banyak perubahan situasi kekerasan di lapangan. Pendamping semakin sering menerima pengaduan melalui telepon atau email sehingga untuk memberikan layanan sangat bergantung pada akses dan ketersediaan dana komunikasi selama masa pembatasan. Selain itu, kurangnya ketersediaan alat pelindung diri, vitamin dan transportasi tertutup (mobil) bagi pendamping yang turun ke komunitas membuat situasi mereka semakin rentan terhadap penularan Covid-19 menjadi latar belakang Kegiatan ini.

Yayasan Tunggadewi dan Sahabat Tunggadewi turut memberikan donasi berupa dukungan serta barang-barang seperti Baju, Tas, Sepatu serta lainya yang akan di lelang online dan hasilnya digunakan untuk kegiatan Ini.